JAKARTA — Pada 14 Februari 2016,
sejumlah aparatur pemerintah desa berkumpul di Surabaya. Dari pertemuan
dan gagasan tersebut lahir sebuah organisasi yang kemudian berkembang
menjadi salah satu wadah nasional aparatur pemerintahan desa:
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).Sepuluh
tahun kemudian, organisasi itu telah melewati berbagai fase. Dari masa
awal konsolidasi, pembentukan struktur di daerah, perjuangan memperkuat
posisi desa dalam regulasi, hingga keterlibatan dalam berbagai agenda
pembangunan nasional.PAPDESI
lahir pada saat desa Indonesia sedang memasuki era baru. Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan landasan baru bagi
pemerintahan desa. Setahun sebelumnya, Dana Desa mulai disalurkan. Desa
mendapatkan kewenangan yang lebih besar, tetapi sekaligus menghadapi
tuntutan baru dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan keuangan. Dalam konteks itulah sejarah PAPDESI tidak bisa dipisahkan dari sejarah perubahan desa Indonesia selama satu dekade terakhir.14 Februari 2016, PAPDESI berdiriDokumen
Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PAPDESI menyebutkan secara
tegas bahwa PAPDESI didirikan pada 14 Februari 2016 di Surabaya dan
didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan. Wilayah organisasi mencakup
seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan struktur yang
mengikuti jenjang administrasi pemerintahan.Tanggal tersebut menjadi titik awal perjalanan organisasi.Namun, lahirnya PAPDESI tidak berdiri sendiri. Organisasi ini muncul ketika desa sedang mengalami perubahan fundamental. UU
Desa telah mengubah paradigma pembangunan. Desa tidak lagi sekadar
ditempatkan sebagai pelaksana pembangunan dari atas, tetapi memperoleh
kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus kepentingannya. Pada saat yang sama, kepala desa dan perangkat desa menghadapi tanggung jawab yang semakin besar.Mereka
harus mengelola anggaran, menyusun perencanaan, melaksanakan
pembangunan, memberikan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat dan
mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan desa. Kebutuhan untuk memiliki wadah bersama pun semakin kuat. PAPDESI kemudian mengambil posisi sebagai organisasi yang berusaha menyatukan persepsi dan langkah aparatur pemerintah desa.Dalam
mukadimah AD/ART-nya, PAPDESI menyebut dirinya sebagai manifestasi
bersatunya komponen penggiat desa untuk mewujudkan desa sebagai ujung
tombak kebangkitan bangsa. Organisasi juga menempatkan dirinya sebagai
rumah besar aparatur pemerintah desa untuk memperjuangkan hak, merangkum
aspirasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat
tata kelola pemerintahan desa.Sepuluh Nama di Balik Lahirnya PAPDESISejarah sebuah organisasi tidak lengkap tanpa mencatat orang-orang yang berada di belakang kelahirannya. Dalam dokumen AD/ART PAPDESI, terdapat 10 nama yang tercatat sebagai Dewan Pendiri PAPDESI, yakni:1. Suwarjo Hendro Wijoyo, S.Pd., M.M.2. Hj. Wargiyati, S.E.3. Eka Saputra, S.E.4. Sujiono, S.E.5. Joko Pristiwanto6. Moh. Asyhari7. Sujarwo, S.H.8. M. Sukro Nurharjono9. Sumaryadi, S.T.10. Dr. Musmuliadi, M.Si.Kesepuluh nama tersebut tercantum secara eksplisit dalam dokumen Dewan Pendiri PAPDESI. Di
antara nama-nama tersebut, Hj. Wargiyati kemudian menjadi figur yang
sangat menonjol dalam perjalanan organisasi. Ia tercatat sebagai Ketua
Umum dalam kepengurusan awal dan kemudian kembali dipercaya memimpin
PAPDESI untuk periode 2021–2026. Pada Munas II 2026, Wargiyati kembali
terpilih secara aklamasi untuk periode 2026–2031. Dengan demikian, perjalanan PAPDESI selama satu dekade tidak dapat dilepaskan dari kesinambungan kepemimpinan tersebut.Jati Diri: Gotong Royong, Partisipasi dan KemandirianSejak awal, PAPDESI tidak hanya mendefinisikan siapa anggotanya, tetapi juga menetapkan nilai yang menjadi jati dirinya. Dalam AD/ART, PAPDESI menyebut gotong royong, partisipasi dan kemandirian sebagai jati diri organisasi. Sementara wataknya dirumuskan melalui empat kata: kerja cerdas, kerja keras, demokratis dan tanggung jawab.Tujuan organisasi juga cukup luas. PAPDESI
menetapkan tujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat aparatur
pemerintah desa dan masyarakat, memperjuangkan pemerataan pembangunan,
serta mewujudkan desa yang maju, sejahtera dan demokratis.Fungsinya adalah menghimpun, mewadahi dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan aparatur pemerintah desa dan masyarakat. Adapun
tugasnya mencakup peningkatan kesejahteraan aparatur dan masyarakat,
pemberdayaan ekonomi desa, pemerataan pembangunan, peningkatan
profesionalisme aparatur, serta perjuangan terhadap regulasi yang
menyangkut kepentingan desa.Dari
rumusan tersebut terlihat bahwa sejak awal PAPDESI tidak dirancang
semata-mata sebagai organisasi yang berbicara mengenai kesejahteraan
kepala desa. Agenda yang dibangun jauh lebih luas: aparatur, pemerintahan, pembangunan, ekonomi dan regulasi desa.2016 - 2019: Membangun Fondasi OrganisasiFase
awal PAPDESI merupakan fase konsolidasi. Organisasi harus membangun
struktur, memperkenalkan identitas, menghimpun aparatur desa, serta
membangun komunikasi dengan pemerintah di berbagai tingkatan. Ini
bukan pekerjaan sederhana. Indonesia memiliki puluhan ribu desa dengan
karakter sosial, ekonomi dan geografis yang berbeda-beda.Menyatukan
kepala desa dan perangkat desa dalam satu organisasi nasional berarti
membangun jaringan yang melintasi batas kabupaten, provinsi bahkan
kepulauan. Pada fase ini, isu besar yang dihadapi desa juga mulai berkembang. Dana
Desa memberikan peluang pembangunan yang sebelumnya sulit dilakukan
oleh banyak desa. Jalan, jembatan, irigasi, sarana pelayanan publik dan
berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai berkembang. Namun,
peningkatan anggaran juga menghadirkan tantangan baru: kemampuan
aparatur dalam mengelola keuangan, menyusun program, melaksanakan
pembangunan dan mempertanggungjawabkannya. PAPDESI berada di tengah proses tersebut.2020 - 2021: Konsolidasi Organisasi Semakin LuasMemasuki 2020 dan 2021, struktur PAPDESI semakin berkembang di daerah. Pelantikan dan pembentukan kepengurusan di berbagai kabupaten dan provinsi menjadi bagian penting dalam konsolidasi organisasi.Pada
November 2021, misalnya, Banyuwangi menjadi tuan rumah Musyawarah
Daerah I PAPDESI di Jawa Timur. Ketua Umum PAPDESI Wargiyati ketika itu
menyebut forum tersebut sebagai momentum untuk menghasilkan kepengurusan
yang semakin tangguh. Musda dan forum-forum organisasi di daerah mempunyai arti penting. Organisasi nasional tidak akan kuat tanpa organisasi daerah yang hidup. Melalui konsolidasi tersebut, aspirasi yang muncul dari desa dapat dikumpulkan dan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.Pada
periode ini pula, struktur DPP PAPDESI periode 2021–2026 mencatat
kepengurusan yang semakin luas, dengan perwakilan daerah dari berbagai
provinsi. Dokumen organisasi menunjukkan adanya struktur DPD PAPDESI di
puluhan provinsi. Fase tersebut menjadi fondasi penting bagi PAPDESI untuk memasuki arena kebijakan nasional.2021: Mendorong Desa Menjadi Lebih InovatifPAPDESI juga mulai terlibat dalam pembicaraan mengenai inovasi dan teknologi desa. Pada
2021, dalam diskusi mengenai desa inovatif dan berdaya saing, BPPT
menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,
termasuk PAPDESI. Ketua
Umum PAPDESI Wargiyati pada saat itu menekankan pentingnya mendekatkan
desa dengan hasil riset, teknologi dan inovasi agar potensi desa dapat
berkembang dan memberikan nilai tambah ekonomi. Ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa agenda PAPDESI mulai bergerak mengikuti perubahan zaman.Desa tidak cukup hanya membangun infrastruktur. Desa juga harus menguasai teknologi, inovasi dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.2022: Suara PAPDESI Semakin Masuk Kebijakan NasionalPada 2022, PAPDESI semakin aktif menyuarakan kepentingan desa dalam perubahan regulasi. Organisasi menyampaikan usulan terkait revisi UU Desa. Dalam
forum yang membahas revisi UU Desa, PAPDESI menekankan sejumlah
persoalan yang menurut mereka penting, mulai dari masa jabatan kepala
desa hingga aspek yang lebih luas seperti kesejahteraan aparatur,
kewenangan desa dan Dana Desa. Pada
tahun yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menerima aspirasi
PAPDESI dan organisasi desa lainnya mengenai revisi UU Desa.Dalam
forum tersebut, isu Dana Desa dan pembangunan desa menjadi bagian dari
pembicaraan. Data pemerintah saat itu menunjukkan bahwa sejak pertama
kali disalurkan pada 2015 hingga 2022.Dana Desa telah mencapai sekitar
Rp400,1 triliun dan digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur
desa. PAPDESI dengan demikian semakin jelas mengambil peran sebagai penyampai aspirasi desa di tingkat nasional.2023: Memperluas Makna Revisi UU DesaMemasuki 2023, perjuangan revisi UU Desa menjadi salah satu agenda utama PAPDESI. Ada kecenderungan di ruang publik bahwa revisi UU Desa identik dengan persoalan perpanjangan masa jabatan kepala desa. PAPDESI berusaha mengoreksi pandangan tersebut.Ketua Umum PAPDESI Wargiyati menyatakan bahwa revisi UU Desa tidak hanya menyangkut perpanjangan masa jabatan kepala desa. PAPDESI
juga mengusulkan kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan
kepala desa dan perangkat desa, serta peningkatan alokasi Dana Desa. Dalam
konteks itu, PAPDESI menempatkan revisi UU Desa sebagai momentum untuk
memperbaiki keseluruhan tata kelola pemerintahan desa.Pada
tahun yang sama, PAPDESI juga menyampaikan apresiasi terhadap
implementasi UU Desa selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. PAPDESI
menilai penyaluran Dana Desa sejak 2015 telah memberikan dampak
terhadap pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan dan
irigasi. Dua
sikap tersebut—mengapresiasi capaian sekaligus mendorong penyempurnaan
regulasi—menjadi bagian dari dinamika PAPDESI dalam mengawal kebijakan
desa.Desa sebagai pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomiSalah satu benang merah perjalanan PAPDESI selama satu dekade adalah perubahan cara pandang terhadap pembangunan desa. Pembangunan
desa tidak lagi hanya dilihat dari berapa kilometer jalan yang dibangun
atau berapa banyak fasilitas publik yang tersedia. Pembangunan juga mulai dikaitkan dengan kemampuan desa menciptakan kegiatan ekonomi.Dalam
berbagai forum, PAPDESI mendorong penguatan ekonomi desa melalui
BUMDes, pemanfaatan teknologi, pengembangan potensi lokal dan
peningkatan kapasitas masyarakat. Gagasan
tersebut sejalan dengan perubahan kebijakan nasional yang semakin
menempatkan desa sebagai salah satu basis pertumbuhan ekonomi.Artinya, desa bukan hanya penerima Dana Desa. Desa harus mampu menciptakan nilai ekonomi dari sumber daya yang dimiliki.2024 - 2025: Memasuki Pemerintahan BaruPergantian pemerintahan nasional pada 2024 membawa PAPDESI memasuki fase baru. Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto membawa sejumlah agenda yang bersentuhan
langsung dengan desa, mulai dari ketahanan pangan, pengentasan
kemiskinan hingga penguatan ekonomi masyarakat.Pada awal 2025, Menteri Desa Yandri Susanto mengajak PAPDESI dan organisasi desa lainnya berkolaborasi dalam pembangunan desa. Menurut
Yandri, pemerintah tidak akan mampu membangun desa sendirian. Kepala
desa dan organisasi yang menghimpun mereka menjadi bagian penting dalam
memastikan program pembangunan berjalan. Pernyataan
tersebut menunjukkan bahwa organisasi seperti PAPDESI semakin dipandang
sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan
di tingkat desa.Posisi tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru. PAPDESI tidak cukup hanya menyampaikan aspirasi. Organisasi
juga harus mampu membantu memastikan kebijakan nasional dapat
diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan desa.2026: Satu Dekade. PAPDESITahun 2026 menjadi tahun yang sangat penting dalam sejarah PAPDESI. Sepuluh tahun setelah didirikan, organisasi menggelar Musyawarah Nasional II pada Mei 2026. Sekitar
1.200 peserta hadir dengan delegasi dari 29 provinsi. Forum tersebut
menjadi momentum evaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan
arah PAPDESI untuk lima tahun berikutnya.Hasil
Munas II kembali menempatkan Hj. Wargiyati sebagai Ketua Umum DPP
PAPDESI untuk periode 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi. Kembalinya Wargiyati ke posisi Ketua Umum memberikan kesinambungan kepemimpinan yang menarik jika dilihat dari sejarah PAPDESI.Ia
merupakan salah satu pendiri PAPDESI, tercatat sebagai Ketua Umum dalam
dokumen awal organisasi, memimpin organisasi pada periode sebelumnya,
dan kembali memperoleh mandat pada dekade kedua. Dengan demikian, sejarah PAPDESI selama sepuluh tahun memiliki satu garis kepemimpinan yang cukup kuat.Agenda PAPDESI pada 2026 juga menunjukkan perubahan zaman. Jika
pada awal perjalanan organisasi salah satu isu utama adalah bagaimana
Dana Desa dapat mempercepat pembangunan, kini perhatian mulai bergeser
kepada bagaimana desa dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang
berkelanjutan.Salah satunya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam Munas II, pemerintah mendorong PAPDESI untuk ikut mempercepat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. PAPDESI kemudian ikut menyuarakan agar koperasi desa tidak berdiri sendiri.Pada
Juli 2026, PAPDESI bersama organisasi desa lainnya mendorong Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih membangun kemitraan dengan warung warga dan
UMKM serta Bumdes. Tujuannya adalah memperkuat jaringan distribusi sekaligus menjaga
agar manfaat ekonomi koperasi tetap dirasakan pelaku usaha lokal.Dalam perkembangan lain, PAPDESI juga mendukung keterlibatan desa dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis. Gagasan yang muncul adalah menjadikan desa sebagai sumber bahan pangan melalui petani, peternak, UMKM, BUMDes dan koperasi. Dengan demikian, program nasional tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi di desa.Sepuluh Tahun Kontribusi PAPDESIJika perjalanan PAPDESI selama satu dekade dirangkum, kontribusinya dapat dilihat setidaknya dalam beberapa bidang.Pertama,
konsolidasi aparatur desa. PAPDESI menjadi salah satu wadah yang
menyatukan kepala desa dan perangkat desa dalam struktur organisasi
nasional.Kedua,
advokasi regulasi desa. PAPDESI aktif menyampaikan aspirasi mengenai UU
Desa, kesejahteraan aparatur, Dana Desa dan kewenangan desa.Ketiga,
pembangunan jaringan organisasi. Dari fase awal, PAPDESI berkembang
dengan struktur di berbagai provinsi dan kabupaten sehingga aspirasi
desa dapat dikonsolidasikan secara nasional.Keempat,
penguatan kapasitas dan profesionalisme aparatur. Sejak AD/ART awal,
peningkatan profesionalisme aparatur menjadi salah satu tujuan
organisasi.Kelima,
mendorong inovasi desa. PAPDESI ikut membawa isu teknologi, riset dan
inovasi ke dalam pembicaraan mengenai masa depan desa.Keenam,
memperkuat posisi desa dalam pembangunan nasional. Dalam beberapa tahun
terakhir, PAPDESI semakin aktif mendorong agar desa tidak hanya menjadi
penerima program pemerintah, tetapi menjadi pelaku pembangunan dan
ekonomi.Ketujuh,
membangun kolaborasi dengan pemerintah. Pemerintah pusat semakin
melihat organisasi aparatur desa sebagai mitra penting dalam menjalankan
program pembangunan di tingkat akar rumput.Dari 10 Pendiri Menuju Jaringan NasionalSepuluh tahun perjalanan PAPDESI menunjukkan sebuah transformasi. Organisasi yang pada 2016 didirikan oleh sepuluh orang tersebut kini telah berkembang menjadi jaringan nasional. Dari sebuah pertemuan di Surabaya, PAPDESI kemudian tumbuh melalui struktur organisasi di daerah. Dari membicarakan persoalan aparatur desa, pembahasannya berkembang menjadi persoalan regulasi. Dari regulasi, pembahasannya berkembang menjadi pembangunan ekonomi. Dan dari pembangunan ekonomi, kini desa mulai ditempatkan sebagai bagian dari rantai pasok dan strategi pembangunan nasional.Perubahan tersebut merupakan bagian dari perubahan desa Indonesia sendiri. Apa yang berubah dalam 10 tahun? Pada 2016, desa sedang belajar menjalankan kewenangan baru. Pada 2026, desa dituntut mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.Pada 2016, Dana Desa menjadi salah satu simbol utama perubahan. Pada 2026, tantangannya adalah bagaimana desa menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.Pada 2016, persoalan utama adalah konsolidasi aparatur. Pada 2026, tantangannya adalah profesionalisme, digitalisasi, inovasi dan kemampuan mengelola ekonomi.Karena itu, sejarah PAPDESI sebenarnya merupakan cermin perjalanan desa Indonesia selama satu dekade.Memasuki Dekade KeduaMunas II 2026 menandai berakhirnya satu babak sekaligus dimulainya babak baru. Mandat
periode 2026–2031 membawa PAPDESI pada tantangan yang lebih besar.
Organisasi tidak lagi hanya dituntut menjadi penyambung aspirasi.PAPDESI
harus mampu menjadi bagian dari solusi. Kepala desa dan perangkat desa
membutuhkan regulasi yang jelas. Desa membutuhkan ruang fiskal yang
memadai. BUMDes membutuhkan penguatan. Koperasi desa membutuhkan tata
kelola dan pasar. UMKM desa membutuhkan akses distribusi. Petanimembutuhkan kepastian pasar. Dan masyarakat membutuhkan pemerintahan
desa yang profesional.Di
sinilah dekade kedua PAPDESI akan diuji. Apakah organisasi mampu
menerjemahkan kekuatan jaringan menjadi kekuatan kebijakan? Apakah suara
desa dapat diterjemahkan menjadi regulasi yang lebih baik? Dan apakah
organisasi dapat memastikan bahwa program nasional benar-benar
memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa?Sejarah yang Belum SelesaiSepuluh tahun adalah sebuah tonggak, tetapi bukan akhir perjalanan. PAPDESI
didirikan pada 14 Februari 2016 oleh sepuluh orang dengan gagasan untuk
menyatukan aparatur pemerintah desa dan memperjuangkan kepentingan
desa.Sepuluh
tahun kemudian, organisasi tersebut telah melewati berbagai fase:
konsolidasi, pembangunan struktur, advokasi regulasi, penguatan
profesionalisme aparatur, pengembangan inovasi desa, serta keterlibatan
dalam agenda pembangunan nasional.Kini PAPDESI memasuki periode 2026–2031 dengan mandat baru. Sejarah
berikutnya akan ditentukan bukan hanya oleh siapa yang memimpin
organisasi, tetapi oleh seberapa jauh organisasi mampu menjawab
perubahan zaman. Sebab
desa Indonesia telah berubah. Dan organisasi yang mewakili aparatur
desa juga harus berubah. Dari sekadar menyatukan suara menjadi
memperkuat posisi. Dari menyampaikan aspirasi menjadi menawarkan solusi.
Dari mengawal kebijakan menjadi ikut membentuk kebijakan.Pada
akhirnya, perjalanan sepuluh tahun PAPDESI bukan sekadar sejarah sebuah
organisasi. Ia adalah bagian dari sejarah panjang perubahan desa
Indonesia—dari desa yang dahulu lebih sering menjadi objek pembangunan,
menuju desa yang semakin dituntut menjadi subjek sekaligus kekuatan
strategis pembangunan nasional.