Install Aplikasi DPP PAPDESI

Pasang aplikasi di layar HP Anda untuk akses mudah tanpa browser.

Satu Komando Desa Nusantara

Wadah Solidaritas Aparatur Desa Seluruh Indonesia

Mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang profesional, sejahtera, mandiri, dan berintegritas demi kemajuan desa dari Sabang sampai Merauke.

DPP PAPDESI
Ketua Umum

Hj. Wargiyati, S.E

Ketua Umum DPP PAPDESI

"Desa kuat, Indonesia maju. Mari tingkatkan kualitas pelayanan dan martabat aparatur pemerintah desa."

Dewan Pimpinan Pusat PAPDESI

Hj. Wargiyati, S.E

Ketua Umum

H. AHMAD WAHYUDIN NASYAR, S.E., MM

Sekretaris Jenderal

HERI NUGROHO

Bendahara Umum

Identitas & Profil

DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI)

Visi Organisasi

Menyatukan, memperjuangkan, dan meningkatkan kapasitas seluruh aparatur pemerintah desa demi terwujudnya kemandirian ekonomi, kesejahteraan, serta pemerataan pembangunan di seluruh desa di Indonesia

Misi Organisasi

1. Mempersatukan dan Membina Aparatur Desa.
2. Menyampaikan dan Memperjuangkan Aspirasi Desa.
3. Meningkatkan Profesionalisme dan Kapasitas Sumber Daya.
4. Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Pusat dan Daerah.
5. Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa.

Sekretariat Pusat

Alamat Kantor

The Prominence 38 F No 11 Alam Sutera Tangerang Selatan Banten

No. Telepon / WhatsApp

081330009998

Media Sosial Resmi PAPDESI:

Legalitas Terdaftar Resmi Aktif

Jadwal & Kegiatan

Agenda

Jadwal rapat kerja, musyawarah, dan workshop PAPDESI mendatang

Belum ada agenda kegiatan mendatang.

Informasi & Kegiatan

Berita & Kabar Desa

Update informasi kebijakan, regulasi, dan kegiatan PAPDESI se-Indonesia

PAPDESI Adakan Seminar Nasional di Langkat Bahas Penguatan Ekonomi Desa Melalui KDMP dan MBG 16 Sep 2026

PAPDESI Adakan Seminar Nasional di Langkat Bahas Penguatan Ekonomi Desa Melalui KDMP dan MBG

LANGKAT, 16 September 2026 — Sekitar 600 peserta menghadiri Seminar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar di Gedung Serbaguna PKK, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).Seminar mengangkat tema “Peran KDMP dan Program MBG dalam Meningkatkan Perekonomian Desa dan Pengentasan Kemiskinan”.Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAPDESI bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), serta Pemerintah Kabupaten Langkat.Seminar menjadi forum untuk membahas penguatan peran KDMP dalam menggerakkan perekonomian masyarakat desa sekaligus melihat peluang keterlibatan desa dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).Dihadiri 600 PesertaSekitar 600 undangan hadir dalam kegiatan tersebut. Peserta berasal dari berbagai unsur desa, antara lain kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna.Kegiatan juga dihadiri Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat yang mewakili Bupati Langkat, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan luasnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam pembahasan mengenai masa depan KDMP dan penguatan ekonomi masyarakat desa.Sejumlah Tokoh Hadir Sebagai NarasumberSeminar menghadirkan sejumlah pembicara dari pemerintah pusat dan organisasi pemerintahan desa.Salah satunya Sugito, S.Sos., M.H., Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.Sementara dari BP Taskin, materi disampaikan oleh Ir. Tedy Tri Tjahyono,  Utusan Khusus BP Taskin, yang hadir mewakili Budiman Sudjatmiko.Budiman sebenarnya telah tiba di Medan untuk menghadiri seminar tersebut. Namun, setelah menerima kabar duka bahwa kakaknya meninggal dunia pada Selasa malam, Budiman harus kembali untuk mendampingi keluarga.Atas kabar duka tersebut, panitia dan seluruh peserta seminar menyampaikan turut berduka cita serta mendoakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.Selain itu, hadir Ketua Umum DPP PAPDESI Hj. Wargiyati, S.E., Sekretaris Jenderal DPP PAPDESI H. Ahmad Wahyudin Nasyar, S.E., M.M., serta Ketua DPD PAPDESI Sumatera Utara Zaenul Akhyar.KDMP dan Penguatan Ekonomi DesaDalam seminar, penguatan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu pokok pembahasan.KDMP diharapkan tidak hanya dibangun sebagai kelembagaan, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, peternakan, perdagangan, UMKM dan berbagai usaha masyarakat, dapat dikembangkan melalui koperasi.Karena itu, tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi bagian penting dalam pengembangan KDMP agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.MBG Membuka Peluang Ekonomi DesaProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.Kebutuhan bahan pangan untuk mendukung program tersebut membuka peluang bagi masyarakat desa untuk terlibat dalam rantai pasok. Petani, peternak, pelaku UMKM, kelompok wanita tani dan kelompok usaha masyarakat dapat mengambil bagian sesuai dengan kapasitas dan standar yang dibutuhkan.Dalam konteks tersebut, KDMP dapat menjadi salah satu penghubung antara potensi produksi masyarakat desa dengan kebutuhan pasar.Dengan demikian, program MBG juga dapat dikaitkan dengan pengembangan ekonomi lokal apabila rantai pasoknya melibatkan produk dan pelaku usaha dari desa.Membangun Sinergi dalam Pengentasan KemiskinanBesarnya jumlah peserta dan keterlibatan berbagai unsur menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, koperasi dan masyarakat.Penguatan ekonomi desa, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat serta pengentasan kemiskinan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.Seminar KDMP di Stabat diharapkan dapat menghasilkan gagasan dan pemahaman bersama mengenai bagaimana koperasi desa dapat dikelola secara profesional serta bagaimana berbagai program pemerintah dapat memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat desa untuk berkembang.Seminar ini sekaligus menegaskan pentingnya menempatkan desa bukan hanya sebagai penerima program, tetapi sebagai bagian aktif dari rantai ekonomi dan pembangunan nasional.
Bagikan:
Baca
Bansos Dihentikan karena Judi Online, KPM Masih Bisa Mengajukan Klarfikikasi 26 Aug 2026

Bansos Dihentikan karena Judi Online, KPM Masih Bisa Mengajukan Klarfikikasi

JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan data transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan negara digunakan sesuai peruntukannya dan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria. Berdasarkan hasil evaluasi penyaluran bansos triwulan II 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan hasil pemadanan pada 2025 yang menemukan sekitar 600.000 KPM terindikasi terkait transaksi judi online. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa istilah “terindikasi” tidak sama dengan “terbukti”. Penangguhan penyaluran dilakukan sembari pemerintah melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut. Bukan hanya penerima bansos yang diperiksa Salah satu persoalan yang perlu dipahami adalah indikasi transaksi judi online tidak selalu berasal dari orang yang namanya tercantum sebagai penerima bansos. Dalam proses klarifikasi di daerah, ditemukan pula kasus ketika indikasi transaksi berkaitan dengan anggota keluarga lain yang masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Karena itu, status bantuan sebuah keluarga dapat ikut terdampak meskipun penerima bansos secara pribadi merasa tidak pernah melakukan judi online. Kasus semacam ini, misalnya, dapat terjadi ketika nama penerima bansos tercatat sebagai kepala keluarga, sementara rekening atau identitas anggota keluarga lain terdeteksi dalam transaksi yang terindikasi judi online. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, misalnya, dari proses klarifikasi terhadap 237 KPM PKH yang penyalurannya ditangguhkan, pendamping menemukan bahwa pemeriksaan perlu memastikan apakah transaksi benar dilakukan oleh anggota keluarga, identitas digunakan orang lain, atau terdapat persoalan lain. Karena itu, penangguhan bansos bukan serta-merta merupakan keputusan final bahwa KPM telah terbukti melakukan judi online. Mengapa bansos ditangguhkan? Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah perlu melakukan pendalaman untuk memastikan apakah KPM benar-benar menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas judi online. Kemensos melakukan penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital serta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait. Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga mengingatkan KPM agar tidak sembarangan meminjamkan rekening kepada orang lain. Rekening yang digunakan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum dapat menimbulkan persoalan bagi pemilik rekening. Dengan demikian, penangguhan dapat dipandang sebagai langkah sementara untuk memberikan ruang bagi pemerintah melakukan verifikasi sebelum menentukan tindakan selanjutnya. Ada KPM yang masih bisa mengajukan klarifikasi Bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan judi online, terdapat mekanisme klarifikasi atau sanggah. KPM perlu memastikan terlebih dahulu penyebab status bantuan yang ditangguhkan. Informasi dapat ditanyakan melalui pemerintah desa atau kelurahan, pendamping sosial, maupun Dinas Sosial sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, KPM dapat mengikuti prosedur sanggah yang tersedia melalui sistem pengelolaan data kesejahteraan sosial. Dalam konteks ini, masyarakat sebaiknya tidak langsung panik ketika bantuan tidak cair. Yang perlu dilakukan pertama kali adalah mencari tahu penyebab penangguhan dan memastikan siapa yang sebenarnya terindikasi dalam data. Bagaimana jika yang terindikasi justru anak atau anggota keluarga? Persoalan ini menjadi penting karena satu KPM merupakan sebuah keluarga, bukan hanya individu. Apabila penerima bansos tidak pernah melakukan judi online, tetapi terdapat anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK dan terindikasi melakukan transaksi judi online, keluarga tersebut perlu mengikuti proses klarifikasi untuk memastikan kebenaran data. Hal yang perlu diperiksa antara lain identitas yang digunakan, rekening atau akun transaksi yang terdeteksi, serta siapa yang sebenarnya melakukan transaksi. Dalam proses klarifikasi di daerah, pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan identitas atau rekening digunakan atau dipinjam oleh orang lain. Karena itu, KPM yang merasa tidak bersalah tidak perlu mengambil kesimpulan sendiri bahwa bantuan telah dicabut secara permanen. Bagaimana dengan KPM yang memang melakukan judi online? Kondisinya berbeda apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa memang terdapat KPM yang sengaja menggunakan dana bantuan sosial untuk judi online. Kemensos menyatakan akan memberikan sanksi lebih tegas kepada penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos, terutama apabila pelanggaran dilakukan berulang setelah sebelumnya mendapatkan peringatan. Sanksi dapat berupa penonaktifan atau pengalihan hak atas bantuan sosial. Bahkan, untuk aspek yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, Kemensos telah menggandeng Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Artinya, pemerintah membedakan antara data yang masih terindikasi dan kasus yang telah terverifikasi. Jangan pinjamkan rekening Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh penerima bansos agar lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening dan layanan pembayaran digital. Jangan memberikan rekening kepada orang lain untuk digunakan tanpa mengetahui tujuan transaksinya. Demikian pula, jangan memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, atau akses akun kepada orang lain. Sebab, ketika rekening atas nama seseorang digunakan untuk transaksi bermasalah, pemilik rekening dapat ikut menghadapi proses klarifikasi. Kemensos sendiri secara khusus mengingatkan KPM agar tidak membiarkan rekeningnya dimanfaatkan orang lain untuk aktivitas yang melanggar hukum. Apa yang harus dilakukan jika bansos tidak cair? Bagi masyarakat yang mendapati bansosnya tiba-tiba tidak cair atau statusnya berubah karena indikasi judi online, beberapa langkah berikut penting dilakukan: Pertama, jangan langsung menyimpulkan bahwa bansos telah dicabut secara permanen. Kedua, tanyakan status dan penyebab penangguhan melalui pemerintah desa/kelurahan, pendamping sosial, atau Dinas Sosial. Ketiga, pastikan apakah indikasi transaksi berasal dari penerima bansos atau anggota keluarga lainnya. Keempat, apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, tempuh mekanisme klarifikasi atau sanggah sesuai prosedur. Kelima, apabila memang terdapat anggota keluarga yang melakukan judi online, segera hentikan aktivitas tersebut dan ikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah. Keenam, jangan menggunakan jasa pihak yang menjanjikan dapat menghapus status exclude atau mengembalikan bansos dengan imbalan sejumlah uang. Antara ketepatan sasaran dan perlindungan KPM Penertiban bansos yang berkaitan dengan judi online pada dasarnya memiliki dua tujuan yang harus berjalan beriringan. Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan uang negara tidak digunakan untuk perjudian. Bansos diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan meningkatkan kesejahteraan penerimanya, bukan untuk membiayai aktivitas yang merugikan. Di sisi lain, proses penertiban juga harus memastikan bahwa masyarakat yang tidak melakukan pelanggaran tetap memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi ketika terjadi kekeliruan data. Dengan jumlah KPM yang terindikasi mencapai hampir 1,5 juta, proses verifikasi menjadi sangat penting. Sebab, di balik angka tersebut terdapat keluarga dengan kondisi dan persoalan yang berbeda-beda. Karena itu, bagi KPM yang terdampak, pesan terpentingnya adalah jangan panik dan jangan pula mengabaikan status tersebut. Cari tahu penyebabnya, pastikan data yang menjadi dasar penangguhan, kemudian gunakan jalur resmi untuk melakukan klarifikasi.
Bagikan:
Baca
Calon Tunggal, Kotak Kosong, dan Arah Demokrasi Desa 25 Aug 2026

Calon Tunggal, Kotak Kosong, dan Arah Demokrasi Desa

Fenomena pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan calon tunggal kembali menjadi perbincangan. Di satu sisi, kondisi ini menunjukkan minimnya kompetisi di sebuah desa tertentu. Di sisi lain, negara tetap berupaya menjaga prinsip demokrasi melalui mekanisme yang diatur dalam regulasi, termasuk melalui skema yang kini dipertegas dalam PP Nomor 16 Tahun 2026.Pertanyaannya, ke mana arah demokrasi desa dibawa?Selama ini, publik mengenal “kotak kosong” sebagai penyeimbang dalam Pilkades calon tunggal. Warga tetap diberi pilihan: menerima calon yang ada atau menolaknya melalui kotak kosong. Mekanisme ini menjadi simbol bahwa kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bahkan ketika pilihan terbatas. Namun, ketentuan dalam Pasal 44 menunjukkan adanya pendekatan berbeda. Ketika hanya terdapat satu calon, proses tidak langsung dilanjutkan ke pemungutan suara. Pendaftaran diperpanjang hingga dua kali. Jika tetap tidak ada tambahan calon, maka penentuan dilanjutkan melalui musyawarah antara panitia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Musyawarah ini menjadi titik krusial. Jika tercapai mufakat, Pilkades tetap dilanjutkan. Jika tidak, pemilihan dibatalkan dan kepala desa diisi oleh penjabat dari unsur aparatur sipil negara. Di sinilah terlihat pergeseran pendekatan. Demokrasi desa tidak semata diletakkan pada pemungutan suara langsung, tetapi diawali dengan proses musyawarah sebagai upaya mencapai kesepakatan bersama. Meski demikian, mekanisme kotak kosong tidak sepenuhnya dihilangkan. Pasal 46 tetap mengatur bahwa surat suara memuat dua kolom: satu untuk calon, satu untuk kolom kosong. Artinya, ruang bagi masyarakat untuk menyatakan penolakan tetap tersedia. Hanya saja, posisinya tidak lagi menjadi satu-satunya instrumen utama sejak awal. Ia hadir setelah proses musyawarah dilakukan. Di balik perannya sebagai simbol penolakan, kotak kosong juga menyimpan sejumlah risiko yang tidak bisa diabaikan.Pertama, potensi polarisasi sosial. Dalam praktiknya, kotak kosong kerap berubah dari sekadar pilihan menjadi “kubu”. Masyarakat terbelah antara pendukung calon dan pendukung kotak kosong. Di desa, di mana relasi sosial sangat dekat, pembelahan ini dapat merusak harmoni yang telah lama terbangun. Kedua, kotak kosong rawan ditunggangi kepentingan. Tidak selalu pilihan ini lahir dari aspirasi murni warga. Dalam beberapa kasus, ia menjadi alat bagi kelompok tertentu yang gagal menghadirkan calon alternatif. Akibatnya, kontestasi tidak lagi sehat, melainkan sarat manuver politik. Ketiga, risiko stagnasi pemerintahan. Jika kotak kosong menang, Pilkades harus diulang. Proses ini membutuhkan waktu dan biaya tambahan, sekaligus membuka kemungkinan terjadinya kekosongan kepemimpinan. Ketika kemudian diisi oleh penjabat, arah pembangunan desa berpotensi tidak optimal karena sifatnya sementara. Keempat, menurunnya kepercayaan publik. Jika fenomena ini berulang, masyarakat dapat melihat Pilkades bukan lagi sebagai proses demokratis yang berkualitas, melainkan sekadar formalitas yang tidak menghadirkan pilihan nyata. Kelima, pemborosan anggaran tanpa hasil kepemimpinan. Pilkades tetap diselenggarakan dengan seluruh tahapan dan pembiayaan—mulai dari persiapan, logistik, hingga pelaksanaan. Namun ketika kotak kosong yang menang, hasil akhirnya justru tidak melahirkan kepala desa definitif. Desa tetap harus mengulang proses atau dipimpin oleh penjabat. Dalam konteks ini, energi, waktu, dan anggaran telah dikeluarkan, tetapi tidak berbanding lurus dengan hasil berupa kepemimpinan yang definitif.  Pada akhirnya, Pilkades calon tunggal bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ujian kedewasaan demokrasi desa. Kotak kosong bisa menjadi alat kontrol yang sehat, tetapi juga bisa menjadi sumber persoalan jika tidak dikelola dengan bijak. Di titik inilah peran semua pihak menjadi penting. Demokrasi desa tidak hanya diukur dari prosedur yang dijalankan, tetapi dari kemampuan menjaga keseimbangan antara hak memilih, efektivitas pemerintahan, dan harmoni sosial. Sebab pada akhirnya, demokrasi yang baik bukan hanya tentang memberi pilihan, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap proses benar-benar menghasilkan kepemimpinan yang dibutuhkan masyarakat.
Bagikan:
Baca
Tunjukkan Empati, PAPDESI Sambangi dan Bantu Korban Gempa NTT 24 Aug 2026

Tunjukkan Empati, PAPDESI Sambangi dan Bantu Korban Gempa NTT

NAGEKEO, NTT — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur ditunjukkan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Senin (24/8/2026), jajaran DPP PAPDESI turun langsung ke Kabupaten Nagekeo untuk menyambangi masyarakat sekaligus menyerahkan bantuan kemanusiaan.Kunjungan tersebut berlangsung di Desa Rowa, Kecamatan Bo'awae, Kabupaten Nagekeo. Di lokasi ini, sebanyak 206 kepala keluarga (KK) tercatat terdampak bencana gempa bumi.Hadir langsung Ketua Umum DPP PAPDESI Hj. Wargiyati, S.E., didampingi Sekretaris Jenderal DPP PAPDESI H. Ahmad Wahyudin Nasyar, S.E., M.M. Selain jajaran DPP PAPDESI, turut hadir para pengurus DPD PAPDESI Nusa Tenggara Timur.Rombongan PAPDESI disambut oleh Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, S.Sos. Bantuan yang diserahkan PAPDESI diterima oleh Wakil Bupati Nagekeo untuk selanjutnya mendukung penanganan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.Wujud Perhatian dan Empati PAPDESIKetua Umum DPP PAPDESI Hj. Wargiyati, S.E. mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan wujud perhatian dan empati keluarga besar PAPDESI kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.Menurutnya, nilai sebuah bantuan tidak semata-mata diukur dari besar kecilnya nominal maupun jumlah barang yang diberikan. Yang jauh lebih penting adalah kepedulian dan kehadiran untuk bersama-sama merasakan apa yang sedang dialami masyarakat terdampak."Bantuan ini adalah wujud perhatian dan empati PAPDESI kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Jangan semata-mata dilihat dari besaran bantuannya, tetapi lihatlah kepedulian dan ketulusan untuk hadir bersama masyarakat," ujar Wargiyati.Ia berharap kehadiran PAPDESI di Desa Rowa dapat memberikan semangat kepada masyarakat terdampak untuk tetap kuat dan segera bangkit dari kondisi pascabencana.Wargiyati juga menyampaikan bahwa semangat gotong royong merupakan nilai yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat desa. Karena itu, ketika ada masyarakat yang mengalami musibah, sudah semestinya seluruh elemen bangsa turut menunjukkan kepedulian sesuai dengan kemampuan masing-masing.Hadir Langsung di Tengah MasyarakatKunjungan ke Desa Rowa tidak sekadar menjadi agenda penyerahan bantuan. Jajaran PAPDESI juga melihat secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak gempa serta mendengarkan kebutuhan warga di lokasi.Kehadiran DPP PAPDESI bersama DPD PAPDESI NTT menjadi bentuk solidaritas aparatur pemerintah desa terhadap sesama warga bangsa yang sedang menghadapi musibah.Sinergi antara jajaran PAPDESI di tingkat nasional dan daerah juga diharapkan dapat memperkuat dukungan bagi masyarakat terdampak serta membantu pemerintah daerah dalam proses penanganan dan pemulihan.Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi 206 KK terdampak di Desa Rowa, sekaligus menjadi dukungan moril bagi masyarakat agar tetap kuat menghadapi masa pemulihan.Solidaritas Desa untuk IndonesiaBagi PAPDESI, aksi kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari semangat pengabdian yang tidak mengenal batas wilayah. Pemerintah desa dan masyarakat desa di seluruh Indonesia memiliki semangat gotong royong yang sama ketika menghadapi persoalan kemanusiaan.Kehadiran PAPDESI di Nagekeo menjadi pesan bahwa masyarakat terdampak tidak sendirian. Di tengah kesulitan, selalu ada saudara sebangsa yang hadir untuk memberikan perhatian, dukungan dan semangat.Dari desa, PAPDESI hadir untuk Indonesia. Dari kepedulian dan empati, tumbuh kekuatan untuk bangkit bersama.
Bagikan:
Baca
Refleksi 10 Tahun PAPDESI: Dari Konsolidasi Desa Menuju Kekuatan Strategis Nasional 23 Aug 2026

Refleksi 10 Tahun PAPDESI: Dari Konsolidasi Desa Menuju Kekuatan Strategis Nasional

JAKARTA — Pada 14 Februari 2016, sejumlah aparatur pemerintah desa berkumpul di Surabaya. Dari pertemuan dan gagasan tersebut lahir sebuah organisasi yang kemudian berkembang menjadi salah satu wadah nasional aparatur pemerintahan desa: Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).Sepuluh tahun kemudian, organisasi itu telah melewati berbagai fase. Dari masa awal konsolidasi, pembentukan struktur di daerah, perjuangan memperkuat posisi desa dalam regulasi, hingga keterlibatan dalam berbagai agenda pembangunan nasional.PAPDESI lahir pada saat desa Indonesia sedang memasuki era baru. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan landasan baru bagi pemerintahan desa. Setahun sebelumnya, Dana Desa mulai disalurkan. Desa mendapatkan kewenangan yang lebih besar, tetapi sekaligus menghadapi tuntutan baru dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan keuangan. Dalam konteks itulah sejarah PAPDESI tidak bisa dipisahkan dari sejarah perubahan desa Indonesia selama satu dekade terakhir.14 Februari 2016, PAPDESI berdiriDokumen Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PAPDESI menyebutkan secara tegas bahwa PAPDESI didirikan pada 14 Februari 2016 di Surabaya dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan. Wilayah organisasi mencakup seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan struktur yang mengikuti jenjang administrasi pemerintahan.Tanggal tersebut menjadi titik awal perjalanan organisasi.Namun, lahirnya PAPDESI tidak berdiri sendiri. Organisasi ini muncul ketika desa sedang mengalami perubahan fundamental. UU Desa telah mengubah paradigma pembangunan. Desa tidak lagi sekadar ditempatkan sebagai pelaksana pembangunan dari atas, tetapi memperoleh kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus kepentingannya. Pada saat yang sama, kepala desa dan perangkat desa menghadapi tanggung jawab yang semakin besar.Mereka harus mengelola anggaran, menyusun perencanaan, melaksanakan pembangunan, memberikan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat dan mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan desa. Kebutuhan untuk memiliki wadah bersama pun semakin kuat. PAPDESI kemudian mengambil posisi sebagai organisasi yang berusaha menyatukan persepsi dan langkah aparatur pemerintah desa.Dalam mukadimah AD/ART-nya, PAPDESI menyebut dirinya sebagai manifestasi bersatunya komponen penggiat desa untuk mewujudkan desa sebagai ujung tombak kebangkitan bangsa. Organisasi juga menempatkan dirinya sebagai rumah besar aparatur pemerintah desa untuk memperjuangkan hak, merangkum aspirasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.Sepuluh Nama di Balik Lahirnya PAPDESISejarah sebuah organisasi tidak lengkap tanpa mencatat orang-orang yang berada di belakang kelahirannya. Dalam dokumen AD/ART PAPDESI, terdapat 10 nama yang tercatat sebagai Dewan Pendiri PAPDESI, yakni:1. Suwarjo Hendro Wijoyo, S.Pd., M.M.2. Hj. Wargiyati, S.E.3. Eka Saputra, S.E.4. Sujiono, S.E.5. Joko Pristiwanto6. Moh. Asyhari7. Sujarwo, S.H.8. M. Sukro Nurharjono9. Sumaryadi, S.T.10. Dr. Musmuliadi, M.Si.Kesepuluh nama tersebut tercantum secara eksplisit dalam dokumen Dewan Pendiri PAPDESI. Di antara nama-nama tersebut, Hj. Wargiyati kemudian menjadi figur yang sangat menonjol dalam perjalanan organisasi. Ia tercatat sebagai Ketua Umum dalam kepengurusan awal dan kemudian kembali dipercaya memimpin PAPDESI untuk periode 2021–2026. Pada Munas II 2026, Wargiyati kembali terpilih secara aklamasi untuk periode 2026–2031. Dengan demikian, perjalanan PAPDESI selama satu dekade tidak dapat dilepaskan dari kesinambungan kepemimpinan tersebut.Jati Diri: Gotong Royong, Partisipasi dan KemandirianSejak awal, PAPDESI tidak hanya mendefinisikan siapa anggotanya, tetapi juga menetapkan nilai yang menjadi jati dirinya. Dalam AD/ART, PAPDESI menyebut gotong royong, partisipasi dan kemandirian sebagai jati diri organisasi. Sementara wataknya dirumuskan melalui empat kata: kerja cerdas, kerja keras, demokratis dan tanggung jawab.Tujuan organisasi juga cukup luas. PAPDESI menetapkan tujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat aparatur pemerintah desa dan masyarakat, memperjuangkan pemerataan pembangunan, serta mewujudkan desa yang maju, sejahtera dan demokratis.Fungsinya adalah menghimpun, mewadahi dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan aparatur pemerintah desa dan masyarakat. Adapun tugasnya mencakup peningkatan kesejahteraan aparatur dan masyarakat, pemberdayaan ekonomi desa, pemerataan pembangunan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta perjuangan terhadap regulasi yang menyangkut kepentingan desa.Dari rumusan tersebut terlihat bahwa sejak awal PAPDESI tidak dirancang semata-mata sebagai organisasi yang berbicara mengenai kesejahteraan kepala desa. Agenda yang dibangun jauh lebih luas: aparatur, pemerintahan, pembangunan, ekonomi dan regulasi desa.2016 - 2019: Membangun Fondasi OrganisasiFase awal PAPDESI merupakan fase konsolidasi. Organisasi harus membangun struktur, memperkenalkan identitas, menghimpun aparatur desa, serta membangun komunikasi dengan pemerintah di berbagai tingkatan. Ini bukan pekerjaan sederhana. Indonesia memiliki puluhan ribu desa dengan karakter sosial, ekonomi dan geografis yang berbeda-beda.Menyatukan kepala desa dan perangkat desa dalam satu organisasi nasional berarti membangun jaringan yang melintasi batas kabupaten, provinsi bahkan kepulauan. Pada fase ini, isu besar yang dihadapi desa juga mulai berkembang. Dana Desa memberikan peluang pembangunan yang sebelumnya sulit dilakukan oleh banyak desa. Jalan, jembatan, irigasi, sarana pelayanan publik dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai berkembang. Namun, peningkatan anggaran juga menghadirkan tantangan baru: kemampuan aparatur dalam mengelola keuangan, menyusun program, melaksanakan pembangunan dan mempertanggungjawabkannya. PAPDESI berada di tengah proses tersebut.2020 - 2021: Konsolidasi Organisasi Semakin LuasMemasuki 2020 dan 2021, struktur PAPDESI semakin berkembang di daerah. Pelantikan dan pembentukan kepengurusan di berbagai kabupaten dan provinsi menjadi bagian penting dalam konsolidasi organisasi.Pada November 2021, misalnya, Banyuwangi menjadi tuan rumah Musyawarah Daerah I PAPDESI di Jawa Timur. Ketua Umum PAPDESI Wargiyati ketika itu menyebut forum tersebut sebagai momentum untuk menghasilkan kepengurusan yang semakin tangguh. Musda dan forum-forum organisasi di daerah mempunyai arti penting. Organisasi nasional tidak akan kuat tanpa organisasi daerah yang hidup. Melalui konsolidasi tersebut, aspirasi yang muncul dari desa dapat dikumpulkan dan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.Pada periode ini pula, struktur DPP PAPDESI periode 2021–2026 mencatat kepengurusan yang semakin luas, dengan perwakilan daerah dari berbagai provinsi. Dokumen organisasi menunjukkan adanya struktur DPD PAPDESI di puluhan provinsi. Fase tersebut menjadi fondasi penting bagi PAPDESI untuk memasuki arena kebijakan nasional.2021: Mendorong Desa Menjadi Lebih InovatifPAPDESI juga mulai terlibat dalam pembicaraan mengenai inovasi dan teknologi desa. Pada 2021, dalam diskusi mengenai desa inovatif dan berdaya saing, BPPT menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PAPDESI. Ketua Umum PAPDESI Wargiyati pada saat itu menekankan pentingnya mendekatkan desa dengan hasil riset, teknologi dan inovasi agar potensi desa dapat berkembang dan memberikan nilai tambah ekonomi. Ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa agenda PAPDESI mulai bergerak mengikuti perubahan zaman.Desa tidak cukup hanya membangun infrastruktur. Desa juga harus menguasai teknologi, inovasi dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.2022: Suara PAPDESI Semakin Masuk Kebijakan NasionalPada 2022, PAPDESI semakin aktif menyuarakan kepentingan desa dalam perubahan regulasi. Organisasi menyampaikan usulan terkait revisi UU Desa. Dalam forum yang membahas revisi UU Desa, PAPDESI menekankan sejumlah persoalan yang menurut mereka penting, mulai dari masa jabatan kepala desa hingga aspek yang lebih luas seperti kesejahteraan aparatur, kewenangan desa dan Dana Desa. Pada tahun yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menerima aspirasi PAPDESI dan organisasi desa lainnya mengenai revisi UU Desa.Dalam forum tersebut, isu Dana Desa dan pembangunan desa menjadi bagian dari pembicaraan. Data pemerintah saat itu menunjukkan bahwa sejak pertama kali disalurkan pada 2015 hingga 2022.Dana Desa telah mencapai sekitar Rp400,1 triliun dan digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur desa. PAPDESI dengan demikian semakin jelas mengambil peran sebagai penyampai aspirasi desa di tingkat nasional.2023: Memperluas Makna Revisi UU DesaMemasuki 2023, perjuangan revisi UU Desa menjadi salah satu agenda utama PAPDESI. Ada kecenderungan di ruang publik bahwa revisi UU Desa identik dengan persoalan perpanjangan masa jabatan kepala desa. PAPDESI berusaha mengoreksi pandangan tersebut.Ketua Umum PAPDESI Wargiyati menyatakan bahwa revisi UU Desa tidak hanya menyangkut perpanjangan masa jabatan kepala desa. PAPDESI juga mengusulkan kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa, serta peningkatan alokasi Dana Desa. Dalam konteks itu, PAPDESI menempatkan revisi UU Desa sebagai momentum untuk memperbaiki keseluruhan tata kelola pemerintahan desa.Pada tahun yang sama, PAPDESI juga menyampaikan apresiasi terhadap implementasi UU Desa selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. PAPDESI menilai penyaluran Dana Desa sejak 2015 telah memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan dan irigasi. Dua sikap tersebut—mengapresiasi capaian sekaligus mendorong penyempurnaan regulasi—menjadi bagian dari dinamika PAPDESI dalam mengawal kebijakan desa.Desa sebagai pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomiSalah satu benang merah perjalanan PAPDESI selama satu dekade adalah perubahan cara pandang terhadap pembangunan desa. Pembangunan desa tidak lagi hanya dilihat dari berapa kilometer jalan yang dibangun atau berapa banyak fasilitas publik yang tersedia. Pembangunan juga mulai dikaitkan dengan kemampuan desa menciptakan kegiatan ekonomi.Dalam berbagai forum, PAPDESI mendorong penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, pemanfaatan teknologi, pengembangan potensi lokal dan peningkatan kapasitas masyarakat. Gagasan tersebut sejalan dengan perubahan kebijakan nasional yang semakin menempatkan desa sebagai salah satu basis pertumbuhan ekonomi.Artinya, desa bukan hanya penerima Dana Desa. Desa harus mampu menciptakan nilai ekonomi dari sumber daya yang dimiliki.2024 - 2025: Memasuki Pemerintahan BaruPergantian pemerintahan nasional pada 2024 membawa PAPDESI memasuki fase baru. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa sejumlah agenda yang bersentuhan langsung dengan desa, mulai dari ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan hingga penguatan ekonomi masyarakat.Pada awal 2025, Menteri Desa Yandri Susanto mengajak PAPDESI dan organisasi desa lainnya berkolaborasi dalam pembangunan desa. Menurut Yandri, pemerintah tidak akan mampu membangun desa sendirian. Kepala desa dan organisasi yang menghimpun mereka menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa organisasi seperti PAPDESI semakin dipandang sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan di tingkat desa.Posisi tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru. PAPDESI tidak cukup hanya menyampaikan aspirasi. Organisasi juga harus mampu membantu memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan desa.2026: Satu Dekade. PAPDESITahun 2026 menjadi tahun yang sangat penting dalam sejarah PAPDESI. Sepuluh tahun setelah didirikan, organisasi menggelar Musyawarah Nasional II pada Mei 2026. Sekitar 1.200 peserta hadir dengan delegasi dari 29 provinsi. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah PAPDESI untuk lima tahun berikutnya.Hasil Munas II kembali menempatkan Hj. Wargiyati sebagai Ketua Umum DPP PAPDESI untuk periode 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi. Kembalinya Wargiyati ke posisi Ketua Umum memberikan kesinambungan kepemimpinan yang menarik jika dilihat dari sejarah PAPDESI.Ia merupakan salah satu pendiri PAPDESI, tercatat sebagai Ketua Umum dalam dokumen awal organisasi, memimpin organisasi pada periode sebelumnya, dan kembali memperoleh mandat pada dekade kedua. Dengan demikian, sejarah PAPDESI selama sepuluh tahun memiliki satu garis kepemimpinan yang cukup kuat.Agenda PAPDESI pada 2026 juga menunjukkan perubahan zaman. Jika pada awal perjalanan organisasi salah satu isu utama adalah bagaimana Dana Desa dapat mempercepat pembangunan, kini perhatian mulai bergeser kepada bagaimana desa dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.Salah satunya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam Munas II, pemerintah mendorong PAPDESI untuk ikut mempercepat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. PAPDESI kemudian ikut menyuarakan agar koperasi desa tidak berdiri sendiri.Pada Juli 2026, PAPDESI bersama organisasi desa lainnya mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membangun kemitraan dengan warung warga dan UMKM serta Bumdes. Tujuannya adalah memperkuat jaringan distribusi sekaligus menjaga agar manfaat ekonomi koperasi tetap dirasakan pelaku usaha lokal.Dalam perkembangan lain, PAPDESI juga mendukung keterlibatan desa dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis. Gagasan yang muncul adalah menjadikan desa sebagai sumber bahan pangan melalui petani, peternak, UMKM, BUMDes dan koperasi. Dengan demikian, program nasional tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi di desa.Sepuluh Tahun Kontribusi PAPDESIJika perjalanan PAPDESI selama satu dekade dirangkum, kontribusinya dapat dilihat setidaknya dalam beberapa bidang.Pertama, konsolidasi aparatur desa. PAPDESI menjadi salah satu wadah yang menyatukan kepala desa dan perangkat desa dalam struktur organisasi nasional.Kedua, advokasi regulasi desa. PAPDESI aktif menyampaikan aspirasi mengenai UU Desa, kesejahteraan aparatur, Dana Desa dan kewenangan desa.Ketiga, pembangunan jaringan organisasi. Dari fase awal, PAPDESI berkembang dengan struktur di berbagai provinsi dan kabupaten sehingga aspirasi desa dapat dikonsolidasikan secara nasional.Keempat, penguatan kapasitas dan profesionalisme aparatur. Sejak AD/ART awal, peningkatan profesionalisme aparatur menjadi salah satu tujuan organisasi.Kelima, mendorong inovasi desa. PAPDESI ikut membawa isu teknologi, riset dan inovasi ke dalam pembicaraan mengenai masa depan desa.Keenam, memperkuat posisi desa dalam pembangunan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, PAPDESI semakin aktif mendorong agar desa tidak hanya menjadi penerima program pemerintah, tetapi menjadi pelaku pembangunan dan ekonomi.Ketujuh, membangun kolaborasi dengan pemerintah. Pemerintah pusat semakin melihat organisasi aparatur desa sebagai mitra penting dalam menjalankan program pembangunan di tingkat akar rumput.Dari 10 Pendiri Menuju Jaringan NasionalSepuluh tahun perjalanan PAPDESI menunjukkan sebuah transformasi. Organisasi yang pada 2016 didirikan oleh sepuluh orang tersebut kini telah berkembang menjadi jaringan nasional. Dari sebuah pertemuan di Surabaya, PAPDESI kemudian tumbuh melalui struktur organisasi di daerah. Dari membicarakan persoalan aparatur desa, pembahasannya berkembang menjadi persoalan regulasi. Dari regulasi, pembahasannya berkembang menjadi pembangunan ekonomi. Dan dari pembangunan ekonomi, kini desa mulai ditempatkan sebagai bagian dari rantai pasok dan strategi pembangunan nasional.Perubahan tersebut merupakan bagian dari perubahan desa Indonesia sendiri. Apa yang berubah dalam 10 tahun? Pada 2016, desa sedang belajar menjalankan kewenangan baru. Pada 2026, desa dituntut mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.Pada 2016, Dana Desa menjadi salah satu simbol utama perubahan. Pada 2026, tantangannya adalah bagaimana desa menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.Pada 2016, persoalan utama adalah konsolidasi aparatur. Pada 2026, tantangannya adalah profesionalisme, digitalisasi, inovasi dan kemampuan mengelola ekonomi.Karena itu, sejarah PAPDESI sebenarnya merupakan cermin perjalanan desa Indonesia selama satu dekade.Memasuki Dekade KeduaMunas II 2026 menandai berakhirnya satu babak sekaligus dimulainya babak baru. Mandat periode 2026–2031 membawa PAPDESI pada tantangan yang lebih besar. Organisasi tidak lagi hanya dituntut menjadi penyambung aspirasi.PAPDESI harus mampu menjadi bagian dari solusi. Kepala desa dan perangkat desa membutuhkan regulasi yang jelas. Desa membutuhkan ruang fiskal yang memadai. BUMDes membutuhkan penguatan. Koperasi desa membutuhkan tata kelola dan pasar. UMKM desa membutuhkan akses distribusi. Petanimembutuhkan kepastian pasar. Dan masyarakat membutuhkan pemerintahan desa yang profesional.Di sinilah dekade kedua PAPDESI akan diuji. Apakah organisasi mampu menerjemahkan kekuatan jaringan menjadi kekuatan kebijakan? Apakah suara desa dapat diterjemahkan menjadi regulasi yang lebih baik? Dan apakah organisasi dapat memastikan bahwa program nasional benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa?Sejarah yang Belum SelesaiSepuluh tahun adalah sebuah tonggak, tetapi bukan akhir perjalanan. PAPDESI didirikan pada 14 Februari 2016 oleh sepuluh orang dengan gagasan untuk menyatukan aparatur pemerintah desa dan memperjuangkan kepentingan desa.Sepuluh tahun kemudian, organisasi tersebut telah melewati berbagai fase: konsolidasi, pembangunan struktur, advokasi regulasi, penguatan profesionalisme aparatur, pengembangan inovasi desa, serta keterlibatan dalam agenda pembangunan nasional.Kini PAPDESI memasuki periode 2026–2031 dengan mandat baru. Sejarah berikutnya akan ditentukan bukan hanya oleh siapa yang memimpin organisasi, tetapi oleh seberapa jauh organisasi mampu menjawab perubahan zaman. Sebab desa Indonesia telah berubah. Dan organisasi yang mewakili aparatur desa juga harus berubah. Dari sekadar menyatukan suara menjadi memperkuat posisi. Dari menyampaikan aspirasi menjadi menawarkan solusi. Dari mengawal kebijakan menjadi ikut membentuk kebijakan.Pada akhirnya, perjalanan sepuluh tahun PAPDESI bukan sekadar sejarah sebuah organisasi. Ia adalah bagian dari sejarah panjang perubahan desa Indonesia—dari desa yang dahulu lebih sering menjadi objek pembangunan, menuju desa yang semakin dituntut menjadi subjek sekaligus kekuatan strategis pembangunan nasional.
Bagikan:
Baca
Konsolidasikan Organisasi di NTB,  PAPDESI Siap Dukung Program Pemerintah untuk Desa dan Pengentasan Kemiskinan 22 Aug 2026

Konsolidasikan Organisasi di NTB, PAPDESI Siap Dukung Program Pemerintah untuk Desa dan Pengentasan Kemiskinan

MATARAM — Ketua Umum DPP PAPDESI Hj. Wargiyati, S.E. dan Sekretaris Jenderal DPP PAPDESI H. Ahmad Wahyudin Nasyar, S.E., M.M. hadir di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (22/8/2026), untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun desa.Kegiatan yang berlangsung di RM Omah Cobek, Mataram, NTB, tersebut dihadiri Ketua DPD PAPDESI NTB Sahril, S.H., Sekretaris Umum Adisan, S.Sos., serta jajaran pengurus DPD PAPDESI NTB.Pertemuan jajaran DPP dan DPD PAPDESI tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi organisasi, menyerap aspirasi daerah, sekaligus membahas berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.Menjadi Titik Temu Kepentingan Desa dan Pemerintah PusatKetua Umum DPP PAPDESI Hj. Wargiyati, S.E. mengatakan, sebagai organisasi yang menaungi aparatur pemerintah desa di seluruh Indonesia, PAPDESI memiliki posisi strategis untuk menjembatani kepentingan desa dengan pemerintah pusat.Menurutnya, PAPDESI harus mampu menjadi ruang dialog dan titik temu antara berbagai kebutuhan serta aspirasi desa dengan agenda pembangunan pemerintah pusat.“Sebagai organisasi yang menaungi aparatur pemerintah desa se-Indonesia, PAPDESI harus bisa menyambungkan dan menjadi titik temu antara kepentingan desa dan kepentingan pemerintah pusat,” kata Wargiyati.Ia menegaskan, kekuatan PAPDESI tidak dapat dilepaskan dari dukungan para anggotanya. Namun, di sisi lain, PAPDESI juga memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari pemerintahan desa untuk turut menyukseskan berbagai program pemerintah.“Kami tidak bisa besar tanpa dukungan anggota. Tapi kami juga bagian resmi dari pemerintah yang harus membantu kesuksesan pelaksanaan program-programnya,” ujar Wargiyati.Menurut dia, dua posisi tersebut harus berjalan secara seimbang. PAPDESI tetap harus menyerap dan memperjuangkan aspirasi anggota, tetapi pada saat yang sama juga harus mampu membangun komunikasi konstruktif dengan pemerintah.Dengan pendekatan tersebut, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang tepat dan dicari solusinya secara bersama-sama.Dukung Program Pemerintah untuk Desa dan Pengentasan KemiskinanDalam konsolidasi tersebut, Wargiyati juga menegaskan dukungan PAPDESI terhadap berbagai program pemerintah, khususnya program yang berkaitan dengan pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan.Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, perlindungan sosial (Perlinsos), serta berbagai program pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat lainnya.Menurut Wargiyati, program-program tersebut memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan. Desa memiliki posisi penting karena menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan berbagai program tersebut di tengah masyarakat.“PAPDESI mendukung program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan desa dan pengentasan kemiskinan. Kita melihat program seperti KDMP, MBG, Sekolah Rakyat, Perlinsos dan program lainnya memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.Namun demikian, Wargiyati mengakui bahwa implementasi berbagai program baru tersebut di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.Menurutnya, adanya kekurangan dalam tahap awal pelaksanaan merupakan hal yang wajar mengingat program-program tersebut masih dalam proses pengembangan dan penyempurnaan.“Kalau masih ada kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan, menurut saya itu sesuatu yang wajar. Program-program ini masih baru. Yang penting bagaimana kita bersama-sama melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, dan mencari solusi,” katanya.Ia berharap, seiring berjalannya waktu dan dengan semangat kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat, berbagai program tersebut dapat semakin baik dan memberikan dampak nyata.“Dengan semangat kebersamaan dan terus melakukan perbaikan, kita berharap program-program tersebut bisa membawa dampak positif bagi desa dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” ujar Wargiyati.PAPDESI Dorong Kolaborasi dan PerbaikanWargiyati menegaskan bahwa dukungan PAPDESI terhadap program pemerintah bukan berarti organisasi menutup mata terhadap persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.Sebaliknya, PAPDESI mendorong evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.Menurutnya, kepala desa dan aparatur pemerintah desa memiliki pengalaman serta pengetahuan mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Karena itu, masukan dari desa penting untuk memastikan program pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.“Kalau ada kekurangan, mari kita sampaikan dan perbaiki bersama. Jangan sampai persoalan di lapangan justru membuat kita kehilangan tujuan besar dari program tersebut, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan,” katanya.Perkuat Konsolidasi OrganisasiSekjen DPP PAPDESI H. Ahmad Wahyudin Nasyar, S.E., M.M. menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antara pengurus pusat dan daerah.Menurutnya, konsolidasi langsung di daerah diperlukan agar jajaran DPP dapat memahami kondisi dan dinamika yang berkembang di desa sekaligus memastikan agenda organisasi berjalan selaras dari pusat hingga daerah.“Organisasi harus kuat dari pusat sampai daerah. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita bisa bersama-sama mengawal kepentingan desa dan mendorong pembangunan yang lebih baik,” kata Ahmad Wahyudin Nasyar.Ketua DPD PAPDESI NTB Sahril, S.H. menyambut positif kehadiran jajaran pimpinan DPP PAPDESI. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi sekaligus mempererat hubungan antara DPD PAPDESI NTB dan DPP PAPDESI.Dalam pertemuan tersebut, Sahril bersama Sekretaris Umum Adisan, S.Sos. dan jajaran pengurus menyampaikan berbagai kondisi serta dinamika yang berkembang di desa-desa NTB.Pertukaran informasi dan aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan bagi PAPDESI dalam menyusun langkah organisasi sekaligus mengawal kepentingan desa di tingkat nasional.Menyatukan Langkah Membangun DesaPertemuan di RM Omah Cobek, Mataram, Sabtu (22/8/2026) tersebut menjadi bagian dari komitmen PAPDESI untuk memperkuat organisasi dari pusat hingga daerah.Bagi PAPDESI, kekuatan organisasi dan dukungan terhadap pemerintah bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru perlu dipertemukan melalui komunikasi, kolaborasi, serta semangat membangun desa secara bersama-sama.Kehadiran Ketua Umum DPP PAPDESI Hj. Wargiyati, S.E. dan Sekjen DPP PAPDESI H. Ahmad Wahyudin Nasyar, S.E., M.M. bersama jajaran DPD PAPDESI NTB menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi sekaligus menyatukan langkah dalam membangun desa.PAPDESI berharap sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan organisasi kepala desa dapat membuat berbagai program pembangunan semakin efektif di lapangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan berkontribusi terhadap percepatan pengentasan kemiskinan.
Bagikan:
Baca

Dokumentasi

Galeri Foto & Video

Belum ada foto atau video dalam galeri.

Formulir Resmi

Pendaftaran Anggota Web PAPDESI

Isi data aparatur desa Anda dengan benar untuk diverifikasi oleh Pengurus Admin.

Disarankan foto formal latar merah/biru ukuran max 2MB.

Home Login Daftar