Kembali ke Berita
23 August 2026

Refleksi 10 Tahun PAPDESI: Dari Konsolidasi Desa Menuju Kekuatan Strategis Nasional

Oleh: Humas PAPDESI

Bagikan Berita Ini:
Refleksi 10 Tahun PAPDESI: Dari Konsolidasi Desa Menuju Kekuatan Strategis Nasional
JAKARTA — Pada 14 Februari 2016, sejumlah aparatur pemerintah desa berkumpul di Surabaya. Dari pertemuan dan gagasan tersebut lahir sebuah organisasi yang kemudian berkembang menjadi salah satu wadah nasional aparatur pemerintahan desa: Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).

Sepuluh tahun kemudian, organisasi itu telah melewati berbagai fase. Dari masa awal konsolidasi, pembentukan struktur di daerah, perjuangan memperkuat posisi desa dalam regulasi, hingga keterlibatan dalam berbagai agenda pembangunan nasional.

PAPDESI lahir pada saat desa Indonesia sedang memasuki era baru. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan landasan baru bagi pemerintahan desa.

Setahun sebelumnya, Dana Desa mulai disalurkan. Desa mendapatkan kewenangan yang lebih besar, tetapi sekaligus menghadapi tuntutan baru dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan keuangan. Dalam konteks itulah sejarah PAPDESI tidak bisa dipisahkan dari sejarah perubahan desa Indonesia selama satu dekade terakhir.

14 Februari 2016, PAPDESI berdiri

Dokumen Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PAPDESI menyebutkan secara tegas bahwa PAPDESI didirikan pada 14 Februari 2016 di Surabaya dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan. Wilayah organisasi mencakup seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan struktur yang mengikuti jenjang administrasi pemerintahan.

Tanggal tersebut menjadi titik awal perjalanan organisasi.

Namun, lahirnya PAPDESI tidak berdiri sendiri. Organisasi ini muncul ketika desa sedang mengalami perubahan fundamental. UU Desa telah mengubah paradigma pembangunan. Desa tidak lagi sekadar ditempatkan sebagai pelaksana pembangunan dari atas, tetapi memperoleh kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus kepentingannya. Pada saat yang sama, kepala desa dan perangkat desa menghadapi tanggung jawab yang semakin besar.

Mereka harus mengelola anggaran, menyusun perencanaan, melaksanakan pembangunan, memberikan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat dan mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan desa. Kebutuhan untuk memiliki wadah bersama pun semakin kuat. PAPDESI kemudian mengambil posisi sebagai organisasi yang berusaha menyatukan persepsi dan langkah aparatur pemerintah desa.

Dalam mukadimah AD/ART-nya, PAPDESI menyebut dirinya sebagai manifestasi bersatunya komponen penggiat desa untuk mewujudkan desa sebagai ujung tombak kebangkitan bangsa. Organisasi juga menempatkan dirinya sebagai rumah besar aparatur pemerintah desa untuk memperjuangkan hak, merangkum aspirasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Sepuluh Nama di Balik Lahirnya PAPDESI

Sejarah sebuah organisasi tidak lengkap tanpa mencatat orang-orang yang berada di belakang kelahirannya. Dalam dokumen AD/ART PAPDESI, terdapat 10 nama yang tercatat sebagai Dewan Pendiri PAPDESI, yakni:
1. Suwarjo Hendro Wijoyo, S.Pd., M.M.
2. Hj. Wargiyati, S.E.
3. Eka Saputra, S.E.
4. Sujiono, S.E.
5. Joko Pristiwanto
6. Moh. Asyhari
7. Sujarwo, S.H.
8. M. Sukro Nurharjono
9. Sumaryadi, S.T.
10. Dr. Musmuliadi, M.Si.

Kesepuluh nama tersebut tercantum secara eksplisit dalam dokumen Dewan Pendiri PAPDESI. Di antara nama-nama tersebut, Hj. Wargiyati kemudian menjadi figur yang sangat menonjol dalam perjalanan organisasi. Ia tercatat sebagai Ketua Umum dalam kepengurusan awal dan kemudian kembali dipercaya memimpin PAPDESI untuk periode 2021–2026.

Pada Munas II 2026, Wargiyati kembali terpilih secara aklamasi untuk periode 2026–2031. Dengan demikian, perjalanan PAPDESI selama satu dekade tidak dapat dilepaskan dari kesinambungan kepemimpinan tersebut.

Jati Diri: Gotong Royong, Partisipasi dan Kemandirian

Sejak awal, PAPDESI tidak hanya mendefinisikan siapa anggotanya, tetapi juga menetapkan nilai yang menjadi jati dirinya. Dalam AD/ART, PAPDESI menyebut gotong royong, partisipasi dan kemandirian sebagai jati diri organisasi. Sementara wataknya dirumuskan melalui empat kata: kerja cerdas, kerja keras, demokratis dan tanggung jawab.

Tujuan organisasi juga cukup luas. PAPDESI menetapkan tujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat aparatur pemerintah desa dan masyarakat, memperjuangkan pemerataan pembangunan, serta mewujudkan desa yang maju, sejahtera dan demokratis.

Fungsinya adalah menghimpun, mewadahi dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan aparatur pemerintah desa dan masyarakat. Adapun tugasnya mencakup peningkatan kesejahteraan aparatur dan masyarakat, pemberdayaan ekonomi desa, pemerataan pembangunan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta perjuangan terhadap regulasi yang menyangkut kepentingan desa.

Dari rumusan tersebut terlihat bahwa sejak awal PAPDESI tidak dirancang semata-mata sebagai organisasi yang berbicara mengenai kesejahteraan kepala desa. Agenda yang dibangun jauh lebih luas: aparatur, pemerintahan, pembangunan, ekonomi dan regulasi desa.

2016 - 2019: Membangun Fondasi Organisasi

Fase awal PAPDESI merupakan fase konsolidasi. Organisasi harus membangun struktur, memperkenalkan identitas, menghimpun aparatur desa, serta membangun komunikasi dengan pemerintah di berbagai tingkatan. Ini bukan pekerjaan sederhana. Indonesia memiliki puluhan ribu desa dengan karakter sosial, ekonomi dan geografis yang berbeda-beda.

Menyatukan kepala desa dan perangkat desa dalam satu organisasi nasional berarti membangun jaringan yang melintasi batas kabupaten, provinsi bahkan kepulauan. Pada fase ini, isu besar yang dihadapi desa juga mulai berkembang. Dana Desa memberikan peluang pembangunan yang sebelumnya sulit dilakukan oleh banyak desa. Jalan, jembatan, irigasi, sarana pelayanan publik dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai berkembang.

Namun, peningkatan anggaran juga menghadirkan tantangan baru: kemampuan aparatur dalam mengelola keuangan, menyusun program, melaksanakan pembangunan dan mempertanggungjawabkannya. PAPDESI berada di tengah proses tersebut.

2020 - 2021: Konsolidasi Organisasi Semakin Luas

Memasuki 2020 dan 2021, struktur PAPDESI semakin berkembang di daerah. Pelantikan dan pembentukan kepengurusan di berbagai kabupaten dan provinsi menjadi bagian penting dalam konsolidasi organisasi.

Pada November 2021, misalnya, Banyuwangi menjadi tuan rumah Musyawarah Daerah I PAPDESI di Jawa Timur. Ketua Umum PAPDESI Wargiyati ketika itu menyebut forum tersebut sebagai momentum untuk menghasilkan kepengurusan yang semakin tangguh.

Musda dan forum-forum organisasi di daerah mempunyai arti penting. Organisasi nasional tidak akan kuat tanpa organisasi daerah yang hidup. Melalui konsolidasi tersebut, aspirasi yang muncul dari desa dapat dikumpulkan dan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.

Pada periode ini pula, struktur DPP PAPDESI periode 2021–2026 mencatat kepengurusan yang semakin luas, dengan perwakilan daerah dari berbagai provinsi. Dokumen organisasi menunjukkan adanya struktur DPD PAPDESI di puluhan provinsi. Fase tersebut menjadi fondasi penting bagi PAPDESI untuk memasuki arena kebijakan nasional.

2021: Mendorong Desa Menjadi Lebih Inovatif

PAPDESI juga mulai terlibat dalam pembicaraan mengenai inovasi dan teknologi desa. Pada 2021, dalam diskusi mengenai desa inovatif dan berdaya saing, BPPT menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PAPDESI.

Ketua Umum PAPDESI Wargiyati pada saat itu menekankan pentingnya mendekatkan desa dengan hasil riset, teknologi dan inovasi agar potensi desa dapat berkembang dan memberikan nilai tambah ekonomi. Ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa agenda PAPDESI mulai bergerak mengikuti perubahan zaman.

Desa tidak cukup hanya membangun infrastruktur. Desa juga harus menguasai teknologi, inovasi dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

2022: Suara PAPDESI Semakin Masuk Kebijakan Nasional

Pada 2022, PAPDESI semakin aktif menyuarakan kepentingan desa dalam perubahan regulasi. Organisasi menyampaikan usulan terkait revisi UU Desa. Dalam forum yang membahas revisi UU Desa, PAPDESI menekankan sejumlah persoalan yang menurut mereka penting, mulai dari masa jabatan kepala desa hingga aspek yang lebih luas seperti kesejahteraan aparatur, kewenangan desa dan Dana Desa.

Pada tahun yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menerima aspirasi PAPDESI dan organisasi desa lainnya mengenai revisi UU Desa.

Dalam forum tersebut, isu Dana Desa dan pembangunan desa menjadi bagian dari pembicaraan. Data pemerintah saat itu menunjukkan bahwa sejak pertama kali disalurkan pada 2015 hingga 2022.

Dana Desa telah mencapai sekitar Rp400,1 triliun dan digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur desa. PAPDESI dengan demikian semakin jelas mengambil peran sebagai penyampai aspirasi desa di tingkat nasional.

2023: Memperluas Makna Revisi UU Desa

Memasuki 2023, perjuangan revisi UU Desa menjadi salah satu agenda utama PAPDESI. Ada kecenderungan di ruang publik bahwa revisi UU Desa identik dengan persoalan perpanjangan masa jabatan kepala desa. PAPDESI berusaha mengoreksi pandangan tersebut.

Ketua Umum PAPDESI Wargiyati menyatakan bahwa revisi UU Desa tidak hanya menyangkut perpanjangan masa jabatan kepala desa. PAPDESI juga mengusulkan kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa, serta peningkatan alokasi Dana Desa. Dalam konteks itu, PAPDESI menempatkan revisi UU Desa sebagai momentum untuk memperbaiki keseluruhan tata kelola pemerintahan desa.

Pada tahun yang sama, PAPDESI juga menyampaikan apresiasi terhadap implementasi UU Desa selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. PAPDESI menilai penyaluran Dana Desa sejak 2015 telah memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan dan irigasi. Dua sikap tersebut—mengapresiasi capaian sekaligus mendorong penyempurnaan regulasi—menjadi bagian dari dinamika PAPDESI dalam mengawal kebijakan desa.

Desa sebagai pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi

Salah satu benang merah perjalanan PAPDESI selama satu dekade adalah perubahan cara pandang terhadap pembangunan desa. Pembangunan desa tidak lagi hanya dilihat dari berapa kilometer jalan yang dibangun atau berapa banyak fasilitas publik yang tersedia. Pembangunan juga mulai dikaitkan dengan kemampuan desa menciptakan kegiatan ekonomi.

Dalam berbagai forum, PAPDESI mendorong penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, pemanfaatan teknologi, pengembangan potensi lokal dan peningkatan kapasitas masyarakat. Gagasan tersebut sejalan dengan perubahan kebijakan nasional yang semakin menempatkan desa sebagai salah satu basis pertumbuhan ekonomi.

Artinya, desa bukan hanya penerima Dana Desa. Desa harus mampu menciptakan nilai ekonomi dari sumber daya yang dimiliki.

2024 - 2025: Memasuki Pemerintahan Baru

Pergantian pemerintahan nasional pada 2024 membawa PAPDESI memasuki fase baru. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa sejumlah agenda yang bersentuhan langsung dengan desa, mulai dari ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Pada awal 2025, Menteri Desa Yandri Susanto mengajak PAPDESI dan organisasi desa lainnya berkolaborasi dalam pembangunan desa. Menurut Yandri, pemerintah tidak akan mampu membangun desa sendirian. Kepala desa dan organisasi yang menghimpun mereka menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa organisasi seperti PAPDESI semakin dipandang sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan di tingkat desa.

Posisi tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru. PAPDESI tidak cukup hanya menyampaikan aspirasi. Organisasi juga harus mampu membantu memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan desa.

2026: Satu Dekade. PAPDESI

Tahun 2026 menjadi tahun yang sangat penting dalam sejarah PAPDESI. Sepuluh tahun setelah didirikan, organisasi menggelar Musyawarah Nasional II pada Mei 2026. Sekitar 1.200 peserta hadir dengan delegasi dari 29 provinsi. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah PAPDESI untuk lima tahun berikutnya.

Hasil Munas II kembali menempatkan Hj. Wargiyati sebagai Ketua Umum DPP PAPDESI untuk periode 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi. Kembalinya Wargiyati ke posisi Ketua Umum memberikan kesinambungan kepemimpinan yang menarik jika dilihat dari sejarah PAPDESI.

Ia merupakan salah satu pendiri PAPDESI, tercatat sebagai Ketua Umum dalam dokumen awal organisasi, memimpin organisasi pada periode sebelumnya, dan kembali memperoleh mandat pada dekade kedua. Dengan demikian, sejarah PAPDESI selama sepuluh tahun memiliki satu garis kepemimpinan yang cukup kuat.

Agenda PAPDESI pada 2026 juga menunjukkan perubahan zaman. Jika pada awal perjalanan organisasi salah satu isu utama adalah bagaimana Dana Desa dapat mempercepat pembangunan, kini perhatian mulai bergeser kepada bagaimana desa dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satunya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam Munas II, pemerintah mendorong PAPDESI untuk ikut mempercepat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. PAPDESI kemudian ikut menyuarakan agar koperasi desa tidak berdiri sendiri.

Pada Juli 2026, PAPDESI bersama organisasi desa lainnya mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membangun kemitraan dengan warung warga dan UMKM serta Bumdes. Tujuannya adalah memperkuat jaringan distribusi sekaligus menjaga agar manfaat ekonomi koperasi tetap dirasakan pelaku usaha lokal.

Dalam perkembangan lain, PAPDESI juga mendukung keterlibatan desa dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis. Gagasan yang muncul adalah menjadikan desa sebagai sumber bahan pangan melalui petani, peternak, UMKM, BUMDes dan koperasi. Dengan demikian, program nasional tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi di desa.

Sepuluh Tahun Kontribusi PAPDESI

Jika perjalanan PAPDESI selama satu dekade dirangkum, kontribusinya dapat dilihat setidaknya dalam beberapa bidang.

Pertama, konsolidasi aparatur desa. PAPDESI menjadi salah satu wadah yang menyatukan kepala desa dan perangkat desa dalam struktur organisasi nasional.

Kedua, advokasi regulasi desa. PAPDESI aktif menyampaikan aspirasi mengenai UU Desa, kesejahteraan aparatur, Dana Desa dan kewenangan desa.

Ketiga, pembangunan jaringan organisasi. Dari fase awal, PAPDESI berkembang dengan struktur di berbagai provinsi dan kabupaten sehingga aspirasi desa dapat dikonsolidasikan secara nasional.

Keempat, penguatan kapasitas dan profesionalisme aparatur. Sejak AD/ART awal, peningkatan profesionalisme aparatur menjadi salah satu tujuan organisasi.

Kelima, mendorong inovasi desa. PAPDESI ikut membawa isu teknologi, riset dan inovasi ke dalam pembicaraan mengenai masa depan desa.

Keenam, memperkuat posisi desa dalam pembangunan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, PAPDESI semakin aktif mendorong agar desa tidak hanya menjadi penerima program pemerintah, tetapi menjadi pelaku pembangunan dan ekonomi.

Ketujuh, membangun kolaborasi dengan pemerintah. Pemerintah pusat semakin melihat organisasi aparatur desa sebagai mitra penting dalam menjalankan program pembangunan di tingkat akar rumput.

Dari 10 Pendiri Menuju Jaringan Nasional

Sepuluh tahun perjalanan PAPDESI menunjukkan sebuah transformasi. Organisasi yang pada 2016 didirikan oleh sepuluh orang tersebut kini telah berkembang menjadi jaringan nasional. Dari sebuah pertemuan di Surabaya, PAPDESI kemudian tumbuh melalui struktur organisasi di daerah. Dari membicarakan persoalan aparatur desa, pembahasannya berkembang menjadi persoalan regulasi. Dari regulasi, pembahasannya berkembang menjadi pembangunan ekonomi. Dan dari pembangunan ekonomi, kini desa mulai ditempatkan sebagai bagian dari rantai pasok dan strategi pembangunan nasional.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari perubahan desa Indonesia sendiri. Apa yang berubah dalam 10 tahun? Pada 2016, desa sedang belajar menjalankan kewenangan baru. Pada 2026, desa dituntut mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
Pada 2016, Dana Desa menjadi salah satu simbol utama perubahan. Pada 2026, tantangannya adalah bagaimana desa menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Pada 2016, persoalan utama adalah konsolidasi aparatur. Pada 2026, tantangannya adalah profesionalisme, digitalisasi, inovasi dan kemampuan mengelola ekonomi.

Karena itu, sejarah PAPDESI sebenarnya merupakan cermin perjalanan desa Indonesia selama satu dekade.

Memasuki Dekade Kedua

Munas II 2026 menandai berakhirnya satu babak sekaligus dimulainya babak baru. Mandat periode 2026–2031 membawa PAPDESI pada tantangan yang lebih besar. Organisasi tidak lagi hanya dituntut menjadi penyambung aspirasi.

PAPDESI harus mampu menjadi bagian dari solusi. Kepala desa dan perangkat desa membutuhkan regulasi yang jelas. Desa membutuhkan ruang fiskal yang memadai. BUMDes membutuhkan penguatan. Koperasi desa membutuhkan tata kelola dan pasar. UMKM desa membutuhkan akses distribusi. Petanimembutuhkan kepastian pasar. Dan masyarakat membutuhkan pemerintahan desa yang profesional.

Di sinilah dekade kedua PAPDESI akan diuji. Apakah organisasi mampu menerjemahkan kekuatan jaringan menjadi kekuatan kebijakan? Apakah suara desa dapat diterjemahkan menjadi regulasi yang lebih baik? Dan apakah organisasi dapat memastikan bahwa program nasional benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa?

Sejarah yang Belum Selesai

Sepuluh tahun adalah sebuah tonggak, tetapi bukan akhir perjalanan. PAPDESI didirikan pada 14 Februari 2016 oleh sepuluh orang dengan gagasan untuk menyatukan aparatur pemerintah desa dan memperjuangkan kepentingan desa.

Sepuluh tahun kemudian, organisasi tersebut telah melewati berbagai fase: konsolidasi, pembangunan struktur, advokasi regulasi, penguatan profesionalisme aparatur, pengembangan inovasi desa, serta keterlibatan dalam agenda pembangunan nasional.

Kini PAPDESI memasuki periode 2026–2031 dengan mandat baru. Sejarah berikutnya akan ditentukan bukan hanya oleh siapa yang memimpin organisasi, tetapi oleh seberapa jauh organisasi mampu menjawab perubahan zaman. Sebab desa Indonesia telah berubah. Dan organisasi yang mewakili aparatur desa juga harus berubah. Dari sekadar menyatukan suara menjadi memperkuat posisi. Dari menyampaikan aspirasi menjadi menawarkan solusi. Dari mengawal kebijakan menjadi ikut membentuk kebijakan.

Pada akhirnya, perjalanan sepuluh tahun PAPDESI bukan sekadar sejarah sebuah organisasi. Ia adalah bagian dari sejarah panjang perubahan desa Indonesia—dari desa yang dahulu lebih sering menjadi objek pembangunan, menuju desa yang semakin dituntut menjadi subjek sekaligus kekuatan strategis pembangunan nasional.

Sebarkan Informasi Ini

Bantu wujudkan keterbukaan informasi desa dengan membagikan berita ini.